- Satu orang hanya boleh memiliki satu ID Mitra RJA. Pendaftaran ganda akan ditolak.
- Data yang diisi harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- RJA berhak menolak, menahan, atau menghentikan kemitraan yang melanggar ketentuan.
- Level kemitraan ditentukan RJA berdasarkan akumulasi pembelian dan dapat berubah sesuai evaluasi.
- Data pribadi Anda dikelola sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku, dan tidak ditampilkan pada halaman verifikasi publik.
Reseller
Reseller RJA adalah pedagang yang membeli barang atau produk secara tunai dengan harga khusus
dan menjualnya kembali, dengan terlebih dahulu menyetujui, mengisi, dan menandatangani akad kerja sama.
Syarat
Mengisi form administrasi, serta:
- Melampirkan fotokopi identitas (KTP);
- Melakukan pembelian secara tunai/transfer;
- Berstatus pedagang atau ingin berdagang;
- Pembelian pertama minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Ketentuan
- Diskon berdasarkan kategori produk (file terlampir).
-
Ketentuan diskon berdasarkan tingkatan:
- Tingkatan I — minimal pembelanjaan Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) s/d Rp5.000.000 (lima juta rupiah) mendapatkan diskon tingkatan ke-1.
- Tingkatan II — minimal pembelanjaan Rp5.000.000 (lima juta rupiah) mendapatkan diskon tingkatan ke-2.
* Diskon akan dinaikkan setelah direkap oleh Divisi Pemasaran selama 3 bulan.
- Tidak diperkenankan menjual barang di bawah harga standar ecer RJA.
-
Penukaran barang dapat dilakukan jika:
- Cacat atau barang tidak sesuai dengan nota;
- Tidak lebih dari 1 × 24 jam setelah barang sampai di tangan reseller dan telah melakukan konfirmasi sebelumnya.
- Menyebutkan data diri/status sebagai reseller dan memperlihatkan kartu ID Reseller sebelum melakukan transaksi di kasir.
- Reseller yang mencapai target pembelian Rp10.000.000 dalam 1 (satu) bulan akan mendapatkan reward berupa diskon tertinggi reseller di bulan berikutnya selama 1 bulan.
- Reseller yang mampu meningkatkan nilai belanjanya sebesar Rp15.000.000 selama 3 (tiga) bulan berturut-turut dapat mengajukan diri sebagai agen resmi RJA (selama di daerah tersebut belum terdapat agen resmi RJA, atau lokasi toko reseller berjarak lebih dari 30 km dari agen yang sudah ada di daerahnya).
- Mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pihak RJA dan yang telah disepakati bersama.